Konferensi Pers Tindak Pidana Penganiayaan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi

    Konferensi Pers Tindak Pidana Penganiayaan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi
    Konferensi Pers Tindak Pidana Penganiayaan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi

    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit  Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, meringkus seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) seorang warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada tanggal 24 april 2023.

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede  mengungkapkan keoada awak media, bahwa pelaku IB ini diduga telah melakukan penganiayaan dan berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi.

    “ pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, “ Ungkap Maruly dalam rilis resminya kepada awak media, Senin (29/05/23).

    Maruly juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

    “ Jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban, ” sambung Maruly.

    Kemudian Mantan Kasubdit  Direskrimsus Polda itu menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu, kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban. Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah korban Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.

    “ Tidak lama kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya, akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri, ” Jelasnya.

    Menurutnya, motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

    Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit. Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    “ kepada pelaku,  penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun, ” tegas AKBP Maruly Pardede

    polres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Bripka Ade Dengarkan Keluh...

    Artikel Berikutnya

    Pengaturan Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi...

    Berita terkait

    Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan Laksanakan DDS, Sosialisasikan Program Kapolres dan Himbauan Kamtibmas
    Koramil Parakansalak Hadiri Sosialisi PPDB SMAN 1 Parakansalak
    Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet Hadiri Audiensi JTM dan Supplier Bahan PT. Clariant
    Bhabinkamtibmas Hadir untuk Siswa Beri Semangat dan Motivasi
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Lakukan Anjangsana dan Berikan Himbauan kepada Warga
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024 dalam Sambang Warga
    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru untuk Cegah Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas
    Supervisi Dit Tahti Polda Jabar di Polres Sukabumi, Periksa Kondisi Tahanan dan Barang Bukti
    Babinsa Desa Cikidang Sertu Udi Supriadi Berikan Bingkisan Makanan Kepada Anak Asuh Stunting
    Sat Lantas Polsek Cisaat  Intensifkan Sosialisasi  ETLE dan Teguran Kepada Pelanggar Lalu Lintas
    Safari Sholat Subuh Berjamaah oleh Polsek Ciracap Polres Sukabumi Membangun Kedekatan Polri dan Masyarakat di Desa Pasir Panjang
    Monitoring Pendistribusian Bantuan Badan Pangan Nasional untuk Anak-anak Rawan Stunting di Desa Wangunreja, Polsek Nyalindung
    Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Parungkuda Sukses Ciptakan Kondisi Lancar di Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun
    Polsek Surade Polres Sukabumi Perkuat Tali Silaturahmi Melalui Safari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Jami ATTAQWA
    Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Safari Sholat Subuh Berjamaah untuk Meningkatkan Kedekatan dengan Masyarakat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Tags