Polisi Bongkar Praktek Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Modifikasi Kendaraan

    Polisi Bongkar Praktek Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Modifikasi Kendaraan
    Polisi Bongkar Praktek Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Modifikasi Kendaraan

    Sukabumi - Satreakrim Polres Sukabumi Jawa Barat berhasil bongkar tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan  mengamankan sembilan Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis solar.

    Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memodifikasi tangki truk dan minibus dengan kapasitas lebih besar sehingga mampu menampung bbm ebih banyak lagi.

    Supaya tidak di curigai, para pelaku sengaja mengisi bbm dari beberapa SPBU dengan kapasitar masing masing 1.500 liter.

    Satreakrim Polres Sukabumi Jawa Barat mengamankan sembilan Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis solar.

    Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memodifikasi tangki truk dan minibus dengan kapasitas lebih besar sehingga mampu menampung bbm ebih banyak lagi.

    Supaya tidak di curigai, para pelaku sengaja mengisi bbm dari beberapa SPBU dengan kapasitar masing masing 1.500 liter.

    Menurut Kasat reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo, pelaku melakukan aksinya berulang kali dengan menimbun bbm kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

    “Para tersangka membeli bahan bakar menggunakan truk jenis colt diesel yang sudah dimodifikasi, didalamnya terdapat tank untuk menampung bbm subsidi yang dibeli dari setiap SPBU di sekitar wilayah kabupaten sukabumi, ” kata AKP Diann Senin (5/12/2022).

    Dia menyebutkan, beberapa SPBU seperti di wilayah Kecamatan Cibadak yang didatangi para pelaku untuk mengisi tangki hasil modifikasi itu.

    “Para tersangka membeli BBM jenis solar di SPBU dengan harga Rp. 6.800 per liter, rata-rata pembelian di SPBU 200 liter, total seharga Rp. 1.360.000, ” bebernya.

    Ketika tangki sudah penuh, para pelaku langsung menimbunnya di gudang penampungan disekitar Cikembar Kabupaten Sukabumi.

    “Saat diamankan, ada 4 unit truk yang telah dimodifikasi menggunakan kempu berisi bbm solar masing-masing kurang lebih sebanyak 3.600 liter dengan jumlah keseluruhan bbm solar kurang lebih sekitar 14, 4 ton, ” urainya.

    Salah satu pelaku berinisial B mengaku dirinya selaku sopir bersama temannya mengaku dibayar dengan upah 500 ribu rupiah setiap kali melakukan pengisian dari SPBU dan dibawa ke gudang diwilayah Cibadak.

    Pelaku di jerat pasal 53 Jo Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bios 44 Menjadi Andalan dalam Wujudkan Ketahanan...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Warga, Babinsa Bojong Asih Bersihkan...

    Berita terkait

    Beri Rasa Aman, Satuan Samapta Masifkan Patroli Biru di Titik Titik Rawan Kejahatan di Wilkum Polres Sukabumi 
    Giat Petugas Gabungan di Sukabumi, Ciptakan Kelancaran Lalulintas
    Kapolres Sukabumi Tinjau Vihara Tri Dharma Cibadak, Jamin Perayaan Imlek 2023 di Sukabumi Aman
    Aipda Fahmi Yusa Kasi Dokkes Polres Sukabumi Respon Cepat Bantu Pengendara yang Kecelakaan
    Berkat Laporan Warga Dilayanan Call Center 110, Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ungkap Praktek Judi Kartu di Wilayahnya
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024 dalam Sambang Warga
    Sertu Nardi Koramil 0622-14/Surade dan Kasipem Desa Pangumbahan Salurkan Bantuan Sembako dan  Air Bersih
    BhabinkamtibmasPolsek Gegerbitung Polres Sukabumi Bersinergi dengan Warga dalam Upaya Mencegah Kejahatan
    Musdus di Desa Sukatani di Hadiri Baninsa Sertu Herwan Afrianto
    Police Goes To School Oleh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Safari Sholat Subuh Berjamaah oleh Polsek Ciracap Polres Sukabumi Membangun Kedekatan Polri dan Masyarakat di Desa Pasir Panjang
    Monitoring Pendistribusian Bantuan Badan Pangan Nasional untuk Anak-anak Rawan Stunting di Desa Wangunreja, Polsek Nyalindung
    Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Parungkuda Sukses Ciptakan Kondisi Lancar di Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun
    Polsek Surade Polres Sukabumi Perkuat Tali Silaturahmi Melalui Safari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Jami ATTAQWA
    Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Safari Sholat Subuh Berjamaah untuk Meningkatkan Kedekatan dengan Masyarakat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Tags