Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba dalam Oprasi Antik Lodaya 2022

    Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba dalam Oprasi Antik Lodaya 2022
    Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba dalam Oprasi Antik Lodaya 2022

    Sukabumi - Polres Sukabumi Press Rilis Pengungkapan Delapan Kasus Narkoba Dalam Oprasi Antik Lodaya 2022 Di Mapolres Sukabumi. Jum'at (2/12/2022).

    Delapan kasus narkoba berhasil di ungkap Polres Sukabumi Polda Jawa Barat yang terjaring dalam Oprasi Antik Lodaya 2022. Hal ini dikemukakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam press rilisnya yang di dampingi oleh Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo di Mapolres Sukabumi. 

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam press rilisnya mengatakan bahwa Oprasi Antik Lodaya 2022 Polres Sukabumi berhasil menjaring 8 kasus narkoba dan menetapkan 11 tersangka oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi. Dirinya berterimakasih atas kerja keras Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo beserta jajaranya yang telah berhasil mengungkap kasus pada Oprasi Antik Lodaya 2022 kali ini. 

    "Bahwa Oprasi Antik Lodaya 2022 Polres Sukabumi berhasil menjaring 8 kasus narkoba dan menetapkan 11 tersangka oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi " Kata AKBP Dedy Darmawansyah.

    Diterangkan pula oleh beliau bahwa Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap 8 kasus dengan 11 tersangka yang di antaranya 5 kasus shabu-shabu dengan 8 tersangka dengan 7 tersangka pria dan 1 wanita. Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti shabu-shabu seberat 27.54 gram dengan taksiran kurang lebih Rp. 35.000.000. rupiah. 

    " Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti shabu-shabu seberat 27.54 gram dengan taksiran kurang lebih Rp. 35.000.000. rupiah, " Terangnya.

    Sementara di jelaskan pula terdapat 1 kasus Ganja dengan 1 orang tersangka dengan barang bukti 2 barang pohon ganja yang di tanam sendiri di wilayah Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi. Dan pula menjaring 2 kasus Obat Keras terlarang dengan 2 tersangka dimana terdapat barang bukti sebanyak 4554 butir dengan taksiran jika di uangkan sebesar Rp. 22.000.000 rupiah, dalam kasus narkoba ini total jika di uangkan berjumlah Rp. 57.000.000 rupiah. 

    "Menjaring 2 kasus Obat Keras terlarang dengan 2 tersangka dimana terdapat barang bukti sebanyak 4554 butir dengan taksiran jika di uangkan sebesar Rp. 22.000.000 rupiah " Jelasnya.

    Sementara di kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo menjelaskan alasan tersangka mengedarkan Narkoba karena alasan ekonomi. Sedangkan modus operandi pengedaran Narkoba tersebut dengan cara tempel dimana pembeli memesan kepada seorang pengedar kemudian pengedar menyuruh kurir meletakan di satu tempat untuk di ambil pembeli.

    "Alasan tersangka mengedarkan Narkoba karena alasan ekonomi, sedangkan modus operandi pengedaran Narkoba tersebut dengan cara tempel dimana pembeli memesan kepada seorang pengedar kemudian pengedar menyuruh kurir mengantarkannya, " ucapa Enjo

    Para tersangka narkotika di kenakan Undang - Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara hingga seumur hidup sedangkan terkait Obat keras terlarang disangkakan pasal 196 dan atau pasal 197 Undang - Undang RI Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0622-04/Cikidang Babinsa Masuk Dapur...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polres Sukabumi, Berikan Bantuan...

    Berita terkait

    Kapolsek Lengkong Hadiri Kirab Pilkada Tahun 2024 Tingkat PPK Kecamatan Pabuaran Sukses Digelar
    Polsek Nagrak Laksanakan Pengawalan Samenan MDTA Al Mutaqin
    Relawan A A, Asep Bule: Silahturahmi dan Konsolidasi Penguatan Team Relawan Sahaja Kecamatan Cisolok
    Polres Sukabumi Bekuk 2 Orang Tersangka Pidana Jual Beli Uang Palsu
    Kapolsek Cisaat  Hadiri Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke 41 Program Sarjana S1 STAI Al-Masthuriyah Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024 dalam Sambang Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Hadiri Kegiatan di Paud KB Kholis Berikan Edukasi Cegah Stunting
    Kapolsek Cidahu Hadiri Pembentukan Program Perempuan Hebat untuk Keluarga Berkualitas 
    Upaya Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Pererat Tali Silaturahmi
    Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama, TNI Polri di Surade Sukabumi Berikan Santunan kepada Seorang Lansia
    Safari Sholat Subuh Berjamaah oleh Polsek Ciracap Polres Sukabumi Membangun Kedekatan Polri dan Masyarakat di Desa Pasir Panjang
    Monitoring Pendistribusian Bantuan Badan Pangan Nasional untuk Anak-anak Rawan Stunting di Desa Wangunreja, Polsek Nyalindung
    Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Parungkuda Sukses Ciptakan Kondisi Lancar di Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun
    Polsek Surade Polres Sukabumi Perkuat Tali Silaturahmi Melalui Safari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Jami ATTAQWA
    Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Safari Sholat Subuh Berjamaah untuk Meningkatkan Kedekatan dengan Masyarakat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Tags