Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayahnya Sendiri

    Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayahnya Sendiri
    Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayahnya Sendiri

     Seorang pria bejat berinisial S (46), adalah ayah bejat di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi yang saat ini telah dibekuk Polisi.

    Pasalnya, S memerkosa anak kandungnya sendiri sampai hamil 5 bulan. Saat ini pelaku S telah diamankan Polres Sukabumi. Kasus ini terungkap setelah suami korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

    Peristiwa pemerkosaan terhadap korban berlangsung di rumah, pondok kebun, dan pemandian umum. Sedangkan istri pelaku bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

    Maruly menyatakan, perbuatan bejat S terhadap anak kandungnya itu dilakukan 11 kali sejak September 2022 sampai April 2023. “Tersangka ini kepala keluarga, mempunyai 7 anak. Korban merupakan anak ke-4, ” kata AKBP Maruly Pardede.

    “Karena anaknya hamil, Tersangka menikahkan korban dengan seorang laki-laki pada Mei 2023. Pascapernikahan, suami heran istrinya sudah hamil 5 bulan. Akhirnya (suami korban) meminta korban melaporkan ke kepolisian, ” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis kemarin (1/6/2023).

    Kapolres Sukabumi menambahkan, saat melakukan perbuatan bejatnya, tersangka S mengancam korban dengan senjata tajam agar korban mau melakukan hubungan suami istri dengannya. Korban tidak berani melawan karena takut.
    “Alasan pelaku melakukan asusila kepada anaknya karena nafsu bejat mungkin yang tidak tersalurkan sehingga disalurkan kepada anak kandung sendiri, ” tutur Kapolres Sukabumi.

    Akibat perbuatan itu, kata AKBP Maruly Pardede, tersangka S dijerat Pasal 46 jo Pasal 8 huruf (a) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 285 dan Pasal 289 KUHPidana. “Pelaku terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp300 juta, ” ucap AKBP Maruly Pardede.
    Selain itu satreskrim polres sukabumi juga mengamankan 6 tersangka dengan masing masing kasus lainnya yaitu perbuatan cabul dan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur.

    Bahkan salah satu anak yg menjadi korban ada yg tengah hamil 2 bulan sebagai akibat perbuatan asusila tersangka yang merupakan orang dekat dari korban.

    polres sukabumi polda jabar akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Cegah Gukamtibmas di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Seorang Ayah di Nagrak Tega Perkosa Anak...

    Berita terkait

    Kapolsek Lengkong Hadiri Kirab Pilkada Tahun 2024 Tingkat PPK Kecamatan Pabuaran Sukses Digelar
    Polsek Nagrak Laksanakan Pengawalan Samenan MDTA Al Mutaqin
    Relawan A A, Asep Bule: Silahturahmi dan Konsolidasi Penguatan Team Relawan Sahaja Kecamatan Cisolok
    Polres Sukabumi Bekuk 2 Orang Tersangka Pidana Jual Beli Uang Palsu
    Kapolsek Cisaat  Hadiri Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke 41 Program Sarjana S1 STAI Al-Masthuriyah Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024 dalam Sambang Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Hadiri Kegiatan di Paud KB Kholis Berikan Edukasi Cegah Stunting
    Kapolsek Cidahu Hadiri Pembentukan Program Perempuan Hebat untuk Keluarga Berkualitas 
    Upaya Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Pererat Tali Silaturahmi
    Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama, TNI Polri di Surade Sukabumi Berikan Santunan kepada Seorang Lansia
    Safari Sholat Subuh Berjamaah oleh Polsek Ciracap Polres Sukabumi Membangun Kedekatan Polri dan Masyarakat di Desa Pasir Panjang
    Monitoring Pendistribusian Bantuan Badan Pangan Nasional untuk Anak-anak Rawan Stunting di Desa Wangunreja, Polsek Nyalindung
    Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas oleh Polsek Parungkuda Sukses Ciptakan Kondisi Lancar di Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun
    Polsek Surade Polres Sukabumi Perkuat Tali Silaturahmi Melalui Safari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Jami ATTAQWA
    Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Safari Sholat Subuh Berjamaah untuk Meningkatkan Kedekatan dengan Masyarakat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Tags